Paripurna Perdana Anggota DPRD Batam Bentuk Delapan Fraksi

Dari kiri: Sekdako Batam Jefridin Hamid MPd, Ketua sementara DPRD Batam Asnawati Atiq, Wakil Ketua sementara DPRD Batam Muhammad Rudi ST menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan rapat paripurna perdana DPRD Batam, Kamis (5/9/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Rapat paripurna perdana DPRD Batam di ruang rapat utama DPRD Batam, berhasil menyetujui delapan fraksi di DPRD Batam, Kamis (5/9/2024). Paripurna ini digelar, setelah sepekan lalu mereka diambil sumpah janjinya sebagai anggota dewan.

Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 itu, dipimpin Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi ST.

Baca Juga: DPRD Sahkan Perda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 Sebagai Visi Kota Batam

Muhammad Rudi didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq. Unsur eksekutif dalam rapat paripurna ini, dihadiri Sekdako Batam Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota Batam, HM Rudi.

Hampir seluruh anggota dewan menghadiri paripurna tersebut. Hadir pula undangan dari Forkopimda dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Usai membuka persidangan, Muhammad Rudi menjelaskan, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.

Menurutnya, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota ditegaskan, setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.

“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD, sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ungkap Muhammad Rudi.

Rudi juga membacakan nama delapan fraksi yang disepakati dalam rapat konsultasi, yang dihadiri seluruh anggota dewan sebelum paripurna itu digelar.

Setelah itu, Muhammad Rudi meminta Sekretaris DPRD Ridwan Afandi ST MEng, membacakan draf keputusan DPRD tentang pembentukan Fraksi-fraksi tersebut.

“Perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, apakah dapat disetujui?” tanya Muhammad Rudi yang dijawab serempak, “setuju,” oleh anggota dewan yang hadir.

Inilah Fraksi-Fraksi di DPRD Batam yang disetujui pada rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Kamis (5/9/2024). (Sumber: dprd batam)

“Semoga dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini, dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” harap Muhammad Rudi, yang setelah itu melanjutnya rapat dengan membaca perubahan agenda kegiatan DPRD.

Setelah itu, rapat paripurna dinyatakan ditutup. DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Jumat (6/9/2024), dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif. (amr)

Exit mobile version