Polres Anambas Tegaskan Tidak Toleransi Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Anggota Jalani Pemeriksaan Internal

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Polres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila dugaan pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Saat ini, tiga personel Polres Kepulauan Anambas tengah menjalani pemeriksaan internal setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka SIK, saat dikonfirmasi Kepri.co.id mengatakan, ketiga anggota tersebut tidak diamankan melalui penggerebekan sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Menurutnya, pemeriksaan berawal dari kegiatan tes urine berkala yang dilaksanakan terhadap personel.

“Untuk anggota ini, tidak dilakukan penggerebekan. Awalnya dilakukan cek urine berkala. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali karena ada kecurigaan, hasilnya positif,” ujar Kapolres.

Usai hasil tes urine diperoleh, Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan ke rumah personel yang bersangkutan. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Jalani Patsus dan Pemeriksaan

Kapolres menjelaskan, ketiga personel saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia menegaskan, institusinya tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika oleh siapa pun, termasuk anggota kepolisian.

“Kalau anggota sendiri pun kita tegas. Itu bukti bahwa Polres Anambas serius memberantas narkoba,” katanya.

Menurut Kapolres, apabila pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran disiplin maupun kode etik, ketiga personel tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, sanksi terberat dapat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, pihak Penmas Humas Polres Anambas juga menjelaskan, informasi mengenai adanya barang bukti sabu tidak benar. Pengembangan yang dilakukan hanya menemukan alat hisap atau bong, yang sudah dalam kondisi bersih dan tidak ditemukan narkotika.

Komitmen Polres Berantas Narkoba

Kapolres berharap, masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai, tindakan terhadap anggotanya sendiri merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menegakkan aturan.

“Kami tidak menutup-nutupi. Justru, kalau anggota melanggar tetap kami tindak. Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polres Anambas serius memberantas narkoba,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap ketiga personel masih berlangsung. Kepolisian menyatakan, penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain, maupun unsur pidana dalam perkara tersebut. (LS)

BERITA TERKAIT:

Tiga Oknum Polisi di Anambas Dikabarkan Diamankan Terkait Dugaan Kasus Sabu

Personel Polres Anambas Dilatih Hadapi Bencana, Mulai Pemadaman Api hingga Penyelamatan

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Sebanyak 13.423,64 Gram Sabu

Polsek Jemaja, Kabupaten Anambas Amankan Delapan Bungkus Kokain Temuan Warga

 

Exit mobile version