BANDA ACEH (Kepri.co.id) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai (BC) Aceh, Safuadi memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Auditorium Prof Ali Hasymi, Senin (3/2/2025).
Kuliah umum ini, kerja sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh, bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Baca Juga: Bea Cukai Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
Kuliah umum dihadiri oleh civitas akademika di lingkungan UIN Ar-Raniry, di antaranya dosen dan 200 orang mahasiswa.
”Kanwil Bea Cukai Aceh diundang UIN Ar-Raniry, memberikan kuliah umum kepada civitas akademika di lingkungan UIN Ar-Raniry. Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan, memiliki tugas dan fungsi yang perlu dikenalkan kepada masyarakat, termasuk kepada masyarakat akademis,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari.
Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Aceh Tahun 2024 Capai Penerimaan Negara Rp380 Miliar Lebih
Pada kuliah umum tersebut, Safuadi memberikan dorongan kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry, bahwa perlu ada perbaikan aspek kompetensi tenaga kerja di Indonesia. Perlunya peningkatan kualitas tenaga kerja, untuk peningkatan investasi dan keberlanjutan industrialisasi.
”Vietnam telah berhasil mengembangkan tenaga kerja dengan keahlian teknis tinggi, khususnya di bidang teknologi. Indonesia perlu fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja untuk mendorong investasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi,
Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Ekspor
UIN Ar-Raniry, lanjut Safuadi, merupakan salah satu Lembaga yang memiliki kemampuan memperbaiki kompetensi sumber daya manusia Indonesia.
Acara ditutup permainan, yang mempekenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai. Di antaranya sebagai fasilitator perdagangan dan asistensi industri (trade facilitator and industrial assistance), melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya (community protector), serta mengumpulkan penerimaan negara melalui kegiatan kepabeanan dan cukai (revenue collector). (amr)
