BATAM (Kepri.co.id) – Ketua Komisi Yudisial (KY), Prof Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY), Arie Sudihar SH MHum menjadi narasumber diskusi publik di Auditorium Rumengan Hall Universitas Batam (Uniba), Rabu (1/11/2023).
Diskusi publik bertajuk membangun integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang agung ini, diikuti peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa magister ilmu hukum, dan magister ilmu kenotariatan.
Jalannya diskusi dipandu Dekan Fakultas Hukum Uniba, Dr HM Soerya Respationo SH MH yang juga mantan Wakil Gubernur Kepri.
Menurut Sekjen Komisi Yudisial, Arie Sudihar SH MHum, mengatakan, pihaknya sebagai pengawas eksternal Mahkamah Agung (MA), kerap menggelar kegiatan seperti diskusi publik di kalangan kampus yang melibatkan para akademisi dan mahasiswa.
“Kami selalu meningkatkan integritas KY, meski sumber daya kami terbatas dalam sumber daya manusia maupun yang lainnya. Namun, kami selalu menjalin pihak eksternal memperkuat KY. Seperti mengajak kalangan civitas akademi, meningkatkan performativy KY. Seperti diskusi publik yang dilaksanakan di kampus Uniba ini,” ujarnya.
Arie Sudihar, menambahkan, kegiatan seperti ini memberikan edukasi terkait kedudukan dan wewenang KY, guna mewujudkan negara yang bersih, sehingga independensi dan integritas hakim tetap terjaga.
“Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi penegakan hukum. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang menyukseskan diskusi publik di kampus Uniba,” kata Arie.
Hal senada disampaikan Rektor Uniba, Prof Hj Indrayani SE MM PhD, mengatakan, Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, mengusulkan Mahkamah Agung mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan martabat perilaku hakim.
“Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri, dalam pelaksanaan wewenangnya tanpa beban dan campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya., Komisi Yudisial juga merupakan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta integritas hakim di Indonesia,” ujar Indrayani.
Indrayani mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi Yudisial, menjalin kerja sama dalam kegiatan diskusi publik yang melibatkan para akademisi.
Seperti dosen dan mahasiswa pasca sarjana guna membangun dan memperkuat integritas hakim dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Tajuk ini, ujar Indrayani, mengandung pesan yang dalam bahwa integritas adalah tolak ukur utama mewujudkan badan peradilan yang agung. Sedangkan integritas adalah tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan.
“Sehingga, perlua adaa kesadaran setiap insan peradilan tentang pentingnya menjaga integritas, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan negara,” kata Indrayani.
Hal lain juga diungkapkan Indrayani, visi terwujudnya badan peradilan yang agung bukanlah perjalanan yang mulus tanpa rintangan, melainkan seperti mendaki sebuah tebing yang terjal. Sehingga, perlu upaya dan perjuangan yang keras bisa sampai ke tahap yang dituju.
Sementara untuk mewujudkan badan peradilan negara yang agung, diperlukan semangat dan mental yang kuat. Sebab, keagungan badan peradilan bukan sekadar gambaran fisik saja, melainkan ditentukan perilaku dan moral aparatur yang menjadi pondasinya.
Oleh karena itu, lanjut Indrayani, perguruan tinggi diharapkan berperan aktif mendukung penguatan kelembagaan Komisi Yudisial, dengan menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategi dalam operasi pengetahuan dan inovasi sehingga dapat dimanfaatkan.
“Saya mengucapkan terima kasih, semoga kegiatan ini mampu memberikan manfaat kepada seluruh peserta dan para pihak terkait,” tutupnya. (amr)
