BATAM (Kepri.co.id) – Mendukung proyek strategis nasional di Rempang, sebagian masyarakat dan badan usaha secara sukarela mengembalikan aset yang dimilikinya kepada negara melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch Badrus di Marketing Center BP Batam, Jumat (1/9/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan, mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.
“Ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujar Ariastuty kepada awak media.
Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang, yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Selain itu, katanya lagi, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut, merupakan sinergitas BP Batam bersama stakeholder lainnya.
“Pendataan ini merupakan dukungan dari semua pihak, sebagai wujud implementasi rencana strategis pembangunan nasional demi masyarakat sejahtera dan lebih baik,” ungkapnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat tersebut. Ia berharap, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Kepri.
“Kami di sini sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang, sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” imbuhnya. (rud)