Sambut HPN 2026, SMSI dan Diskominfo Bahas Masa Depan Media Siber dan Dukungan Pembangunan

Sambut HPN 2026, SMSI dan Diskominfo Bahas Masa Depan Media Siber dan Dukungan Pembangunan
Dari kiri: Ketua SMSI Provinsi Kepri Rinaldi Samjaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan dan Sekretaris SMSI Kepri Zabur Anjasfianto saat menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 1 Batam di Kantor RRI Batam Centre, Senin (2/2/2026). (Sumber: SMSI Kepri)

BATAM (Kepri.co.id) — Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri dan Dinas Komunikasi (Diskominfo) Kota Batam, melakukan dialog interaktif di RRI Pro 1 Batam di Kantor RRI Batam Centre, Senin (2/2/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengulas, secara algoritma dan dinamika global, saat ini media digital telah berkembang dan menjadi kebutuhan.

“Survei 80 persen penduduk Indonesia menggunakan aktivitas digital. Media-media mainstream yang dulu mengandalkan oplah dan jam tayang, kini mulai mengurangi oplah dan mengembangkan media digitalnya. Media mainstream juga melakukan pengurangan karyawannya,” ujar Rudi.

Jangankan survei global, kita sendiri lanjut Rudi, setelah pulang kerja menyapa anak dan istri, lanjut membuka media sosial.

“Itu kebutuhan yang tak terelakkan. Namun, media sosial ini harus profesional menjunjung kode etik, agar tidak menyebar hoaks,” ujar Rudi.

Seiring meningkatkan media profesional dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pemerintah berkewajiban membesarkan pers.

“Pemko Batam menganggarkan kerja sama dengan media. Bukan berarti, setelah kerja sama mengekang kebebasan pers. Tidak, selagi pers dijalankan profesional dan menjunjung kode etik, pers menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial,” ujar Rudi.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya, memberikan apresiasi kepada Diskominfo Batam, menganggarkan porsi bantuan kerja sama dengan media.

“Bahkan nanti, setelah pulang dari peringatan HPN 2026 di Tangerang Banten, SMSI kalau memberikan penghargaan, maka prioritas utama adalah Diskominfo Batam,” ungkap Rinaldi.

Seiring dengan itu, Rinaldi mengimbau media khususnya sebanyak 120 perusahaan pers di Provinsi Kepri, termasuk sekitar 40-an perusahaan media di Kota Batam memberikan dukungan positif terhadap pembangunan Kota Batam.

“Batam sebagai kota investasi, salah satu modal utamanya adalah keamanan. Peran media memberikan citra positif Kota Batam, mengecilkan setiap potensi konflik yang memperlemah daya saing Batam,” ajak Aldi.

Sebaliknya, Rinaldi mengkritisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, sangat minim menganggarkan untuk kerja sama media.

“Jangan merasa karena sudah memiliki media sosial, nggak perlu lagi pers. Pers itu bagian dari negara yang berhak kue pembangunan. Satu perusahaan media, berkontribusi resmi ke negara, menggaji karyawannya, BPJS karyawan, dan pajak PPH,” pungkas Rinaldi.

Host penyiar Pro 1 RRI, Sarah Melinda bertanya kepada narasumber, terkadang pemerintah justru mengundang influencer dan wartawan dalam satu kegiatan konferensi pers.

Menjawab itu, Rinaldi menyebutkan, influencer bukanlah produk jurnalistik. Jika influencer terkena kasus, maka langsung bisa dikenakan KUH Pidana atau Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). (asa)